Jumat 13 Nov 2020 19:18 WIB

Polisi Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

Operasi miras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso
Foto: Dok Humas Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Satuan Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis saat patroli, Jumat (13/11) siang. Operasi dengan sasaran miras terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.  

Wilayah yang menjadi sasaran operasi polisi hari ini adalah di wilayah Kecamatan Cigasong, Kasokandel dan lainnya. Di wilayah Kecamatan Cigasong, polisi mengamankan 70 botol miras pabrikan dari warung kelontongan milik AS (25 tahun).

Sementara di Kecamatan Kasokandel, polisi mengamankan 72 botol miras di warung milik BL (38). "Hari ini kami berhasil mengamankan 142 botol minuman keras berbagai merk," ujar Kasat Narkoba, Iptu Udiyanto.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, kegiatan operasi miras terus digencarkan di wilayah hukum Polres Majalengka. Hal itu guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Mari kita tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tandas Bismo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement