Jumat 13 Nov 2020 19:07 WIB

BPBUMD DKI Bantah Penambahan Saham di PT DLTA

DKI mengatakan ada kesalahan penulisan pada data yang diunggah di web BEI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Saham Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Riyadi membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di perusahaan bir, PT Delta Jakarta (DLTA).
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Saham Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Riyadi membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di perusahaan bir, PT Delta Jakarta (DLTA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Riyadi membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di perusahaan bir, PT Delta Jakarta (DLTA). "Tidak ada rencana dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta," kata Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).

Terkait rencana penjualan saham milik Pemprov DKI di PT DLTA, ia mengatakan, hingga kini sedang dalam proses. "Terkait rencana menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta, tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses," ujar Riyadi.

Baca Juga

 

Informasi penambahan saham itu diketahui melalui laporan bulanan registrasi pemegang saham DLTA yang diunggah dalam situs web milik Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 November 2020. Berdasarkan uraian data itu, jumlah saham Pemprov DKI yang semula 26,25 persen mengalami penambahan menjadi sebesar 58,33 persen per Oktober 2020.

Hal itu pun membuat Pemprov DKI berada di urutan pertama pemegang saham PT Delta Jakarta dan menggeser posisi San Miguel Malaysia Pte. LTD yang memiliki saham sebesar 26,25 persen.

Namun, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, data yang diunggah di web BEI itu terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI dan San Miguel Malaysia. Faisal menegaskan, Badan Pembinaan BUMD DKI juga telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Dia memastikan, tidak ada perubahan kepemilikan saham antara bulan ini dan bulan sebelumnya. "Berdasarkan hasil penelusuran per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen, dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen," jelas Faisal dalam keterangan tertulis resminya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hendak menjual kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menerima lagi dividen dari perusahaan bir itu mulai 2020. 

photo
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement