Jumat 13 Nov 2020 08:10 WIB

Gubernur Terima Penghargaan Pemda Terbaik Lindungi Konsumen

Konsumen memiliki hak yang perlu dilindungi pemerintah termasuk oleh pelaku usaha.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menerima penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen. Dari 34 provinsi di Indonesia, Pemprov. Babel termasuk ke dalam enam provinsi terbaik dalam melindungi konsumen.
Foto: istimewa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menerima penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen. Dari 34 provinsi di Indonesia, Pemprov. Babel termasuk ke dalam enam provinsi terbaik dalam melindungi konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBUBUR--Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menerima penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen. Dari 34 provinsi di Indonesia, Pemprov. Babel termasuk ke dalam enam provinsi terbaik dalam melindungi konsumen. 

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menerima penghargaan ini sekaligus menghadiri pelaksanaan puncak acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 dengan tema 'Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju' yang dilaksanakan di Trans Studio Mall, Cibubur, Jawa Barat, Kamis (12/11) seperti dikutip laman resmi Pemprov Babel.

Atas kepercayaannya, Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman diundang oleh Kementerian Perdagangan RI untuk menerima penghargaan pemerintah daerah terbaik peduli perlindungan konsumen bersama lima provinsi terpilih lainnya yaitu, Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Beberapa aspek yang menjadi penilaian, di antaranya, ketersediaan anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga di daerah, peran aktif dalam pemberdayaan konsumen dan edukasi, pelaksanaan kegiatan standarisasi dan pengendalian mutu, pelaksanaan kemeterologian (tertib ukur), pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran barang, pelaksanaan kegiatan tertib niaga, dan ketersediaan pelaporan tiap kegiatan perlindungan konsumen. 

"Konsumen memiliki hak yang perlu dilindungi pemerintah termasuk oleh pelaku usaha. Melalui Disperindag, beberapa program di Babel terus dilakukan untuk memberikan hak-hak konsumen,” ungkap Gubernur Erzaldi ditemui usai menerima penghargaan.

Rasa syukur ditunjukkannya atas penghargaan yang diterima Pemprov. Babel.“Alhamdulillah, saya bersyukur Babel telah mengikuti peraturan yang menjadi kriteria penilaian bahwa konsumen telah mendapat hak-hak sesuai norma bahkan aturan yang berlaku,” katanya.

Pencapaian menjadi enam terbaik di Indonesia ini bentuk apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI untuk Babel.  Menurutnya, yang terpenting adalah masyarakat Babel sebagai konsumen merasakan kenyamanan dalam bertransaksi.

Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto mengatakan dalam sambutannya, sebelum pandemi, masyarakat masih bebas beraktivitas namun, saat ini sangat berbeda. Hampir semua aktivitas dilakukan dari rumah untuk memutus mata rantai Covid-19. "Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, marilah kita menjadi konsumen yang berdaya dan mencintai produk dalam negeri untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan iklim usaha dan hubungan yang adil antara konsumen dan pelaku usaha," tegasnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement