Jumat 13 Nov 2020 01:13 WIB

Hiburan Malam Tutup, Peredaran Ekstasi Masih Masif

Dalam Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020, telah ditentukan 57 target operasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
Hiburan Malam Tutup, Peredaran Ekstasi Masih Masif (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hiburan Malam Tutup, Peredaran Ekstasi Masih Masif (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski selama masa pandemi Covid-19 seluruh hiburan malam di Jakarta tutup tapi perederan narkoba, terutama jenis ekstasi masih masif. Terbukti hasil dari operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya selama 14 hari sejak 19 Oktober-2 November 2020 ribuan pil ekstasi dan bubuk ekstasi disita. Padahal narkoba jenis ekstasi ini pasarnya ada di hiburan malam.

"Memang setelah tempat-tempat hiburan tutup mereka mengalihkan (ekstasi) ke tempat lain, ada lokasi-lokasi lain. Dari fakta yang kita ungkap mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada di hotel," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Menurut Nana selama masa pandemi Covid-19, jajaran Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan malam. Kemudian terkait masifnya peredaran narkoba khususnya jenis ekstasi ini lantaran masih banyak peminatnya. Maka meski hiburan malam tidak beroperasi, itu tidak membuat pengedar narkoba dan pemakai bertransaksi barang haram tersebut.

"Memang di situasi pandemi di mana pergerakan orang terbatas. Ini memang menimbulkan suatu kejenuhan bagi masyarakat nah ini, kadang kejenuhan inilah kemudian mereka lari, larinya adalah ke penggunaan narkoba, termasuk sabu," kata Nana.

Kemudian hasil dari Operasi Nila Jaya 2020, Nana menyatakan, pihak kepolisian telah menyita jenis sabu sebanyak 190 kilogram, Daun Ganja 265 kilogram, Pil Ekstasi 9.300 butir, Tembakau Gorila 8,16 kilogram, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir. Selanjutnya, berbagai jenis narkoba tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti.

Dalam operasi ini, lanjut Nana, Polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai. Operasi sekaligus dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba.

"Dalam Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. Namun kata Nana, pihaknya hanya menangkap 44 orang dan 1 TO tempat. Tingkat presentase keberhasilan 79 persen," terang Nana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement