IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama meminta semua pihak memahami bahwa ibadah umroh di masa pandemi berbeda dengan ibadah sebelum pandemi. Selain dibatasi jumlah kuota, ada protokol kesehatan yang harus ditaati jamaah umroh demi keselamatan semua pihak.
"Kita harus menyamakan persepsi bahwa penyelenggaraan umroh ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ada beberapa persyaratan,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id