Kamis 12 Nov 2020 18:32 WIB

Pemkab Bima Apresiasi Program Pemberdayaan Rumah Zakat

Program desa berdaya merupakan program pemberdayaan para mustahiq

Relawan Rumah Zakat di Kabupaten Bima, Samsudin melaksanakan kegiatan silaturahim kepada Muhammad Husni Thamrin selaku Bupati Bima, Rabu (04/10). Bertempat di kantor Pemda Bima, dalam kunjungan relawan menyampaikan beberapa program pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat.
Foto: istimewa
Relawan Rumah Zakat di Kabupaten Bima, Samsudin melaksanakan kegiatan silaturahim kepada Muhammad Husni Thamrin selaku Bupati Bima, Rabu (04/10). Bertempat di kantor Pemda Bima, dalam kunjungan relawan menyampaikan beberapa program pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA-–Relawan Rumah Zakat di Kabupaten Bima, Samsudin melaksanakan kegiatan silaturahim kepada Muhammad Husni Thamrin selaku Bupati Bima, Rabu (04/10). Bertempat di kantor Pemda Bima, dalam kunjungan relawan menyampaikan beberapa program pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat.

Samsudin menjelaskan, Program Desa Berdaya merupa program pemberdayaan kepada Masyarakat Mustahiq, sehingga dengan dibantu melalui dana zakat masyarakat tadi yang mustahiq menjadi mujaqi, sehingga keberadaan Dana Zakat benar-benar bisa di manfaatkan sebaik mungkin para penerima manfaat. Selain itu juga Rumah Zakat mengadakan kegiatan Capacity Building.

Seperti gerakan sholat shubuh berjamaah, majlis taalim, pembinaan anak-anak melalui rumah AlQuran dan silaturrahim Tokoh. Pjs Bupati Bima menanggapi dengan baik kehadiran Rumah Zakat. Dalam penyampaianya. Ia juga mengisyaratkan bahwa Rumah Zakat sudah banyak membantu pemerintah dalam hal pemberdayaan bahkan kebencanaan di daerah Bima maupun seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement