Kamis 12 Nov 2020 18:00 WIB

Pasar Perumahan Merosot, Bank Diminta Turunkan Bunga

Membaiknya angsuran ikut meningkatkan indikasi daya beli masyarakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Perumahan (ilustrasi). Bank diminta menurunkan suku bunga KPR seiring menurunnya penjualan perumahan akibat pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi). Bank diminta menurunkan suku bunga KPR seiring menurunnya penjualan perumahan akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah, pengembang, dan perbankan dapat meningkatkan penjualan rumah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini mengingat pasar perumahan mengalami penurunan hingga 40 persen sejak pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, sejatinya minat konsumen membeli rumah masih ada. Hanya saja, faktor pelemahan ekonomi akibat pandemi memaksa calon pembeli menunda rencana mereka.

Baca Juga

"Kondisi saat ini pemerintah dan perbankan turut membantu industri properti, dengan menurunkan suku bunga KPR," ujar Junaidi saat konferensi pers virtual, Kamis (12/11).

Menurutnya asosiasi butuh dukungan berupa peningkatan daya angsuran rumah. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan menambah bantuan pembiayaan perumahaan bersubsidi.

"Harapan kami pemerintah memberikan dukungan, khususnya perumahaan bersubsidi. Ini agar daya beli masyarakat bisa terangkat," ucapnya.

Junaidi menyebut, pemerintah telah memberikan penurunan suku bunga kredit rumah tipe 70 ke bawah. Namun pemerintah tidak melakukan hal yang sama pada rumah subsidi.

"Kami minta untuk memperhatikan (nasabah rumah subsidi) seperti apa bunganya pada saat pandemi ini, sehingga daya angsur masyarakat membaik yang nantinya ikut mengangkat daya beli konsumen," kata Junaidi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement