Kamis 12 Nov 2020 15:41 WIB

Moeldoko: Pemerintah tak Kriminalisasi Ulama

Moeldoko pun meminta agar istilah kriminalisasi ulama ini tak terus digunakan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemerintah tak melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Pemerintah pun, kata dia, tak ingin para ulama dikriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi rencana rekonsiliasi Rizieq Shihab dengan pemerintah dengan sejumlah syarat, salah satunya yakni tak mengkriminalisasi para ulama.

“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu gak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (12/11).

Ia menegaskan, hanya warga yang terbukti melakukan kesalahan saja yang bisa dikriminalisasi. Moeldoko pun meminta agar istilah kriminalisasi ulama ini tak terus digunakan.

“Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” jelasnya.

Menurut dia, istilah kriminalisasi ulama ini sering digunakan untuk membangun emosi masyarakat. Moeldoko pun mengatakan, tugas negara adalah melindungi bangsa dan warga negaranya. Karena itu, negara tak bisa semena-mena meskipun juga harus menegakkan aturan.

Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik. Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Gak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” jelas dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, ada beberapa syarat yang diajukannya dan harus dipenuhi, salah satunya yakni pembebasan sejumlah tahanan polisi termasuk ulama. Menurut dia, penangkapan terhadap mereka merupakan tindakan kriminalisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement