Kamis 12 Nov 2020 14:01 WIB

Sampai Pekan Ini, Realisasi PEN Sudah 55,1 Persen dari Pagu

Penyerapan tertinggi terjadi pada dukungan kepada UMKM sebesar Rp 95,25 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per Senin (9/11) sudah mencapai Rp 383,01 triliun, penyerapan terbesar terjadi di bantuan untuk UMKM.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per Senin (9/11) sudah mencapai Rp 383,01 triliun, penyerapan terbesar terjadi di bantuan untuk UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per Senin (9/11) sudah mencapai Rp 383,01 triliun. Realisasi ini setara dengan 55,1 persen dari pagu anggaran, Rp 695,2 triliun, dan naik Rp 16,39 triliun dibandingkan level Oktober.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, realisasi ini menunjukkan akselerasi yang luar biasa, terutama di kuartal ketiga. Selama semester pertama hingga bulan lalu, rata-rata pertumbuhan penyerapan tiap bulannya mencapai 31,9 persen. 

Baca Juga

"Untuk kuartal IV, kami juga akan tetap monitoring," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).

Penyerapan tertinggi terjadi pada dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Realisasinya sebesar Rp 95,25 triliun, setara dengan 83 persen dari pagu anggaran, Rp 114,81 triliun. Rata-rata pertumbuhan penyerapan tiap bulannya sekitar 35,6 persen dari semester satu hingga Oktober.

Salah satu realisasi terbesar terjadi pada Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) juga sudah berada di level 78 persen dari pagu, atau sekitar Rp 22,11 triliun. Program ini diharapkan dapat mendorong realisasi pada kuartal terakhir, bersama dengan subsidi bunga UMKM.

Penyerapan tertinggi kedua terjadi pada pos perlindungan sosial yang mencapai 77,3 persen dari pagu anggaran Rp 234,33 triliun, atau sekitar Rp 181,1 triliun. Realisasi pada akhir tahun diyakini dapat mendekati 100 persen karena target serta jadwal disbursement yang relatif sudah jelas.  

Sri menjelaskan, perlindungan sosial sebenarnya sudah diberikan kepada 100 persen lapisan masyarakat. Khususnya setelah pemerintah memberikan subsidi kuota yang tidak melihat latar belakang siswa atau mahasiswa dan tenaga pengajar.

"Semua dapat subsidi kuota, jadi 100 persen sudah tercover," tuturnya.

Subsidi kuota internet diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Sasarannya antara lain untuk 51 juta siswa, 5,3 juta mahasiswa, 3,5 juta guru dan 285 ribu dosen. Di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 9,96 juta siswa dan 1,12 juta mahasiswa ikut mendapatkan subsidi kuota.

Selain dukungan UMKM dan perlindungan sosial, tingkat penyerapan empat pos lainnya berada di bawah 50 persen. Misalnya program kesehatan yang baru Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu penyesuaian, Rp 97,26 triliun. Meski rendah, rata-rata pertumbuhan penyerapan tiap bulan mencapai 60,1 persen.

Sementara itu, sektoral Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, realisasinya Rp 32,47 triliun. Jumlah itu mencapai 49,2 persen dari pagu anggaran, Rp 65,97 triliun. Penyerapan pada kuartal keempat akan didorong oleh program pinjaman daerah serta perluasan PEN pada K/L, termasuk program food estate dan lingkungan hidup.

Program insentif usaha mencapai 31,6 persen dari pagu, atau sekitar Rp 38,13 triliun. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah menjadi insentif yang paling rendah realisasinya, yaitu Rp 2,51 triliun atau 6,3 persen dari pagu.

Penyerapan yang masih rendah disebabkan minimnya pelaporan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 oleh perusahaan. "Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan komunikasi dan imbauan kepada Wajib Pajak untuk menyampaikan laporan sesuai ketentuan berlaku," tutur Sri.

Terakhir, pembiayaan korporasi, baru direalisasikan Rp 2 triliun atau 3,2 persen dari pagu, Rp 62,22 triliun. Pinjaman kepada beberapa BUMN dan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang ditargetkan cair pada bulan ini diharapkan dapat mengakselerasi tingkat penyerapan pos ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement