Kamis 12 Nov 2020 13:27 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

.

Rep: Putra M Akbar, Ali Mansur/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menjaga barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menjaga barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka digiring usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya,Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya,Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah barang bukti narkoba diperlihatkan di Mapolda Metro Jaya,Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya,Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa Shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir serta berhasil menangkap 330 orang dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 terhitung sejak Oktober hingga November 2020. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya selama 14 hari sejak 19 Oktober-2 November 2020. Setidaknya hasil dari operasi Nila Jaya 2020, ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandara narkoba yang ditangkap.

 

"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," tegas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

 

Adapun barang bukti yang disita, Nana menjelaskan, jenis sabu sebanyak 190 kilogram, Daun Ganja 265 kilogram, Pil Ekstasi 9.300 butir, Tembakau Gorila 8,16 kilogram, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir. Dalam operasi ini, Polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement