IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menetapkan tiga syarat bagi jamaah asing yang akan mengulang umroh. Termasuk di dalamnya memiliki izin reservasi yang terkonfirmasi bagi sekelompok peziarah.
Seorang sumber di kementerian menyebut, perjalanan ibadah umroh ulang ini harus berkoordinasi dengan pengaturan yang dibuat oleh lembaga serta perusahaan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id