Rabu 11 Nov 2020 16:04 WIB

Polresta Banyumas akan Bubarkan Kerumunan di Atas Jam 20.00

Petugas Polresta Banyumas akan Bubarkan Kerumunan di Atas Jam 20.00

Rep: eko widiyatno/ Red: Muhammad Subarkah
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka akan mengaktifkan kembali jam malam untuk menekan peningkatan kasus Covid 19 di wilayahnya
Foto: Republika/eko widiyatno
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka akan mengaktifkan kembali jam malam untuk menekan peningkatan kasus Covid 19 di wilayahnya

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas akan mengamankan keputusan Bupati mengenai pemberlakukan kembali jam malam. ''Kita akan amankan kebijakan Bupati agar tujuan pembatasan aktivitas untuk menekan peningkatan kasus Covid 19, bisa tercapai,'' jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, Rabu (11/11).

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan akan kembali memperketat pembatasan aktivitas warga. Antara lain, dengan memberlakukan kembali jam malam dimana aktivitas warga pada malam hari tidak boleh berlangsung hingga pukul 20.00.

Kebijakan ini ditempuh Bupati, untuk mengingat adanya peningkatan jumlah yang signifikan terhadap kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Banyumas. Sejak awal November 2020 hingga saat ini, tercatat tambahan kasus Covid 19 lebih dari 90 kasus.

Terkait kebijakan ini, Kapolresta menyatakan, pihaknya akan menggiatkan kembali patroli pada malam hari. ''Kalau ada warga yang berkumpul melebihi pukul 20.00, akan kami tertibkan untuk membubarkan diri,'' katanya.

Selain itu, dia menyatakan, pihak kepolisian juga akan mempertimbangkan kembali penutupan ruas jalan yang berpotensi terjadi keramaian pada malam hari. Namun dia menegaskan,  penutupan ruas jalan hanya akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi.

Sementara untuk aktivitas di pedesaan, dia juga akan memerintahkan jajaran babhinkamtibmas di masing-masing polsek untuk menertibkan warga di wilayahnya, bila ditemukan warga yang masih berkumpul di malam hari.

Kapolresta mengingatkan, wabah Covid-19 tidak bisa dipandang remeh. ''Mungkin bagi sebagian orang, terjangkit penyakit itu tidak menimbulkan gejala sakit yang parah. Namun bagi warga yang memiliki penyakit bawaan, dampaknya bisa berbahaya,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement