Rabu 11 Nov 2020 13:23 WIB

Oman Larang Anak dan Lansia Masuk Masjid

Larangan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Ani Nursalikah
Oman Larang Anak dan Lansia Masuk Masjid. Masjid Sultan Qaboos di Oman.
Foto: wikipedia
Oman Larang Anak dan Lansia Masuk Masjid. Masjid Sultan Qaboos di Oman.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Wakil Menteri Wakaf dan Agama Oman Muhammad Al-Maamari mengatakan anak-anak di bawah usia 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 65 tahun tidak akan diizinkan masuk ke masjid untuk sementara. Mereka tidak diizinkan masuk ke masjid demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dia mencatat dalam sebuah pernyataan kepada Oman TV bahwa buku panduan menyatakan ketika masjid dibuka kembali terdapat aturan tidak mengizinkan mereka yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 65 tahun memasuki masjid. Aturan ini menekankan jika ada masjid yang tidak mematuhi langkah dan prosedur dalam buku panduan akan ditutup untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

"Masjid-masjid akan terbuka untuk melaksanakan sholat wajib. Semua kegiatan lain, seperti kajian Alquran ditangguhkan," ujar dia.

Keputusan baru-baru ini untuk membuka kembali masjid menetapkan hanya masjid dengan kapasitas lebih dari 400 jamaah yang dapat dibuka. "Komite Tertinggi sedang mengejar pembukaan kembali masjid secara bertahap, dan sekitar 3.000 masjid akan dibuka pada tahap pertama, yang mewakili sekitar 30 persen dari total masjid di Kesultanan, menekankan pemerintah bergantung pada kesadaran masyarakat," kata dia.

Jika tidak ada masjid dengan kapasitas yang dibutuhkan di daerah tempat tinggal orang, mereka harus berkomitmen sholat di rumah.

https://timesofoman.com/article/children-elders-not-allowed-entry-into-mosques-in-oman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement