Rabu 11 Nov 2020 07:56 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

'Pelaku Industri Harus Taat Menerapkan Protokol Kesehatan'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang jelaskan, telah menerbitkan surat edaran untuk pelaku industri di tengah pandemi. dalam surat edaran tersebut, menurutnya, pelaku industri diharuskan taat dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan dalam  setiap proses produksi. Hal itu, menurut Agus dilakukan guna mendorong perindustrian terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Agus menambahkan, pihaknya meminta para pelaku industri untuk memberikan laporan tentang penerapan protokol kesehatan. Agus menilai, sektor Industri tetap mengikuti sektor kesehatan ditengah pemulihan Ekonomi Nasional.



Video Editor | Fian Firatmaja