Rabu 11 Nov 2020 00:48 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 3 Pelintas Batas Ilegal

Mereka pekerja Malaysia asal Lombok yang akan kembali ke Indonesia lewat jalur tikus.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Pamtas dari Yonif Raider 641/Bru bersiaga di pintu masuk kawasan perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Agus Alfian
Anggota Pamtas dari Yonif Raider 641/Bru bersiaga di pintu masuk kawasan perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit Yonif 642/Kapuas yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan tiga orang pelintas batas ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka merupakan pekerja Malaysia asal Lombok yang akan kembali ke Indonesia melewati jalur tikus.

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi, bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang tersebut.

Kemudian ketiganya diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Mereka juga tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33 tahun), Erwin (34 tahun) dan Sahrul (20 tahun) pekerja asal Lombok yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak 2018.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Dengan begitu perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk rapid test.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement