Rabu 11 Nov 2020 06:01 WIB

Akhlak Muslim, Tetap Mengasihi Meski kepada Pembenci

Sikap mudah memaafkan ini merupakan tuntunan yang diajarkan Allah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Akhlak Muslim, Tetap Mengasihi Meski kepada Pembenci. Ilustrasi
Foto: Anadolu Agency
Akhlak Muslim, Tetap Mengasihi Meski kepada Pembenci. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dikisahkan dalam Kitab Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi yang diriwayatkan bahwa Zainal Abidin bin Ali Husain RA dalam perjalanannya ke masjid dicaci seseorang. Melihat hal tersebut para pembantu Zainal menawarkan diri untuk memukuli pencaci tersebut.

Namun, beliau mencegahnya sebagai bentuk kasih sayang kepada pencaci itu. Lalu ia berkata, "Aduhai, aku jauh lebih banyak lagi cacatnya dari pada yang kau katakan tadi. Apa yang tidak engkau ketahui tentang diriku jauh lebih banyak dari yang engkau ketahui. Jika engkau ada keperluan sehingga membuatmu mencaciku maka katakan saja," ujar Zainal.

Baca Juga

Lelaki itu pun kemudian tersipu malu mendengar jawaban tidak terduga Zainal. Zainal kemudian menanggalkan gamisnya untuk diberikan kepada pencaci tersebut. Ia bahkan menyuruh pembantunya memberikan uang seribu dirham.

Sikap mudah memaafkan ini merupakan tuntunan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman dalam surat Al-Balad ayat 17:

 

ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ

Artinya: "Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang."

Rasulullah juga bersabda:

 مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

Artinya: “Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement