Selasa 10 Nov 2020 21:39 WIB

Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 99 Jadi 2.350

Terkonfirmasi Covid-19 di Lampung menjadi 2.350 orang.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan 99 pasien positif Covid-19 sehingga total kasus orang yang terpapar virus corona baru menjadi 2.350.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Selasa (10/11) menyebutkan dari 99 pasien Covid-19 tersebut, 47 di antaranya berasal dari Kota Bandarlampung yang memiliki zona merah penyebaran virus ini.

"Selain itu penambahan pasien positif Covid-19 juga berasal dari Kabupaten Lampung Selatan 14 orang, Kota Metro 10 orang dan Waykanan enam orang," kata dia.

Kemudian, dari Kabupaten Pesawaran lima pasien, Lampung Timur lima pasien, Pringsewu tiga pasien, Tanggamus tiga pasien, Tulangbawang Barat dua pasien, Mesuji dua pasien, Lampung Tengah satu pasien dan Pesisir Barat satu pasien.

Dari 99 pasien yang terkonfirmasi positif itu, 53 kasus didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dan 46 merupakan kasus baru.

"Pasien yang menjalani isolasi mandiri dari 99 kasus itu ada 71 sedangkan 28 pasien lainnya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan yang berada di Lampung," kata dia.

Kadinkes tersebut juga mengungkapkan bahwa ke 99 pasien tersebut dihasilkan dari hasil tes usap (swab) yang dilakukan pada Senin (9/11) oleh yang menghasilkan 443 spesimen.

"Hingga kini kami telah menguji 24.813 spesimen menggunakan alat polymerase chain reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molukoler (TCM) yang ada di provinsi ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement