Selasa 10 Nov 2020 17:54 WIB

Pedagang Pasar Baru Terpaksa Jual Kios

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku sudah memanggil direktur PD Pasar Bermartabat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Simulasi penerapan protokol kesehatan saat monitoring persiapan protokol kesehatan oleh Pemkot Bandung, di pusat perbelanjaan Pasar Baru, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Simulasi penerapan protokol kesehatan saat monitoring persiapan protokol kesehatan oleh Pemkot Bandung, di pusat perbelanjaan Pasar Baru, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pedagang di Pasar Baru Kota Bandung terpaksa menjual atau menyewakan kios akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak 8 bulan terakhir. Dampak pandemi, membuat pendapatan para pedagang mengalami penurunan secara drastis.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Kota Bandung, Iwan Suhermawan mengatakan, para pedagang terpaksa menjual atau menyewakan kios akibat pandemi Covid-19. Selain itu, pengelolaan oleh PD Pasar Bermartabat dituding tidak beres.

"Tidak berdampak signifikan dikelola PD Pasar Bermartabat, justru jadi mundur," ujar Iwan, Selasa (10/11).

Menurutnya, PD Pasar Bermartabat tidak dapat mengelola Pasar Baru dengan jumlah pedagang yang mencapai 5.000 lebih. Ia meminta Wali Kota Bandung, Oded M Danial untuk menunjuk atau melelang pengelolaan Pasar Baru kepada swasta yaitu pihak ketiga. Menurutnya, pengelola harus profesional dan mengakomodir kepentingan pedagang.

"Bisa akomodir kepentingan dan kembalikan kepercayaan pedagang ke Pasar Baru, pengunjung juga bisa ramai lagi belanja," katanya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku sudah memanggil direktur PD Pasar Bermartabat terkait proses lelang pengelolaan pasar. Menurutnya, keputusan akan muncul dalam waktu dekat.

"Kita sudah undang Dirut PD Pasar, beliau sampaikan ke Mang Oded masih on progress dan insya Allah bulan Desember ini ada pemenangnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement