Selasa 10 Nov 2020 17:33 WIB

Seluruh Kepala Desa Diminta Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

Dana Desa Kabupaten Bekasi sudah tersalurkan hingga Juni 2020.

Ilustrasi alur distribusi dana desa.
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Ilustrasi alur distribusi dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta mengoptimalkan penggunaan dana desa yang diberikan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

"Kembali saya ingatkan agar seluruh kepala desa dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik semua anggaran yang telah diberikan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju.

Uju menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 40 persen dana desa dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Bekasi tahun ini sebesar Rp 257,7 miliar. Dana itu yang telah disalurkan untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 berupa program padat karya tunai, bantuan langsung tunai, serta program perbaikan gizi anak dalam program cegah stunting.

Dana Desa Kabupaten Bekasi sudah tersalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu per bulan, kemudian tahap kedua untuk program stunting, serta bantuan langsung tunai bulan Juli, Agustus, dan September 2020 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Untuk tahap ketiga baru akan dicairkan untuk BLT Oktober, November, dan Desember sebesar Rp 300 ribu per bulan," katanya.

Uju berharap para kepala desa mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat azas terlebih usai mengikuti acara workshop monitoring tersebut. Dia juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya juga ingin menyampaikan kepada para camat agar mengevaluasi dan memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing," katanya.

Workshop ini diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat dengan menghadirkan pembicara Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Auditor Utama BPKP Maliki Heru Santosa, serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement