Senin 09 Nov 2020 23:27 WIB

Kabupaten Bogor Kini Punya Komisi Perlindungan Anak

Kabupaten Bogor baru meresmikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin (9/11).

Kabupaten Bogor baru meresmikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin (9/11) (Foto: ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Kabupaten Bogor baru meresmikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin (9/11) (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kini memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal ini diumumkan setelah para komisionernya resmi dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (9/11).

"Semoga KPAD Kabupaten Bogor dapat menjadi wadah yang tepat untuk menyikapi dan menyelesaikan problematika tentang anak serta pemenuhan hak dasar anak," kata Ade.

Baca Juga

Menurutnya, selain menjalankan tugasnya sebagai tempat pengaduan perkara anak, KPAD juga berperan melakukan advokasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Pasalnya, yak sedikit kasus yang melibatkan anak-anak terjadi di Kabupaten Bogor, ia mencatat ada sebanyak 608 kasus dalam kurun waktu 2015-2019. Sementara, pada awal tahun 2020 sampai sekarang tercatat 88 kasus.

"Kondisi anak yang banyak di rumah selama pandemi juga meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan yang berdampak buruk pada kesehatan psikologis anak," kata Ade

Sebagai informasi, deretan nama komisioner KPAD Kabupaten Bogor yang baru dilantik yaitu J Jopie Gilalo, Waspada, Erwin Suriana, Sopian, Heni Rustiani, Wita Hastuti, Andika Rachman, Asep Saepudin, dan Hendra Bachtiar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement