Senin 09 Nov 2020 17:06 WIB

Penempatan Dana Pemerintah di Bank Hasilkan Kredit Rp 212 T

Total kredit yang disalurkan dari dana pemerintah ditujukan untuk 2,9 juta UMKM.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Penempatan dana pemerintah di perbankan sudah mencatat leverage lebih dari tiga kali lipat. Berdasarkan catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani, per Kamis (4/11), perbankan telah menyalurkan kredit ke UMKM sebesar Rp 212,17 triliun dari total penempatan dana pemerintah Rp 64,5 triliun.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Penempatan dana pemerintah di perbankan sudah mencatat leverage lebih dari tiga kali lipat. Berdasarkan catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani, per Kamis (4/11), perbankan telah menyalurkan kredit ke UMKM sebesar Rp 212,17 triliun dari total penempatan dana pemerintah Rp 64,5 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penempatan dana pemerintah di perbankan sudah mencatat leverage lebih dari tiga kali lipat. Berdasarkan catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani, per Kamis (4/11), perbankan telah menyalurkan kredit ke UMKM sebesar Rp 212,17 triliun dari total penempatan dana pemerintah Rp 64,5 triliun.

"Total itu ditujukan untuk 2,9 juta UMKM," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD secara virtual, Senin (9/11).

Penempatan dana di perbankan merupakan bagian dari pemanfaatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cluster UMKM. Secara total, anggaran cluster ini sudah terealisasikan Rp 94,64 triliun atau 82,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 114,81 triliun.

Sejak semester pertama hingga awal November, realisasi anggaran PEN untuk UMKM tercatat mengalami pertumbuhan 35,6 persen tiap bulan. Sri menjelaskan, realisasi pada kuartal keempat akan didorong oleh realisasi program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) dan subsidi bunga UMKM.

Selain penempatan dana, pemerintah juga menyalurkan pembiayaan kepada UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dari investasi Rp 1 triliun, pembiayaan yang sudah tersalur sebesar Rp 1 triliun kepada 63 mitra koperasi dengan jumlah nasabah lebih dari 101 ribu UMKM.

Subsidi bunga UMKM yang telah terealisasi sebanyak Rp 4,9 triliun juga sudah menjangkau banyak UMKM. Tercatat, program ini telah dimanfaatkan 2,4 juta debitur. Di sisi lain, sekitar 230 ribu Wajib Pajak juga sudah memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan anggaran Rp 550 miliar.

Sementara itu, hingga awal November, pemerintah telah menyalurkan BPUM kepada 9,15 juta UMKM dengan total anggaran Rp 22,11 triliun. Penjaminan kredit yang membutuhkan biaya Rp 1,57 triliun juga telah dimanfaatkan oleh lebih dari 245 ribu UMKM.

Berbagai langkah ini dilakukan untuk membantu UMKM yang menjadi pihak terdampak paling signifikan dari pandemi Covid-19. "Dalam rangka menopang permodalan dan cashflow, pemerintah memberikan insentif fiskal dan bantuan permodalan baik melalui perbankan maupun secara langsung," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement