IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Saat menjalankan ibadah haji dan umroh ketika sudah ber'ihram' maka berlaku larangan di dalamnya salah satunya larangan mencukur semua rambut di dalam tubuh. Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya "IHRAM" menyampaikan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang bentuk denda yang dijatuhkan apabila larangan mencukur rambut ini terjadi.
"Perbedaan itu
Baca Selengkapnya di ihram.co.id