IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Haji dan Umrah Mahfudz Jaelani menilai, pembatasan usia umrah dari 18-50 tahun dianggap belum relevan. Meskipun menurutnya, kebijakan itu sah-sah saja apabila diterapkan untuk sementara waktu ini.“Karena ini adalah aturan dari Saudi, ya mau tidak mau harus dijalani. Tapi sesungguhnya, pembatasan usia ini agak kurang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id