Ahad 08 Nov 2020 22:32 WIB

Polisi Cari Penambang Emas Tertimbun di Gunung Pongkor

Pencarian di Gunung Pongkor dilakukan sejak Jumat (6/11) sore hingga sore tadi.

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor melakukan penelusuran laporan terkait adanya seorang penambang emas ilegal tertimbun di lokasi penambangan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Setelah mendengar informasi tersebut pada Jumat (6/11) sore, kami langsung membentuk tim pencarian bersama Muspika dan Security PT Antam hingga sore tadi," kata Kapolsek Nanggung, Iptu Dedi di Bogor, Ahad (8/11).

Menurut dia, pencarian yang dilakukan di Gunung Pongkor itu terpaksa dihentikan sementara pada Ahad petang, lantaran di lokasi hujan deras. "Karena cuaca hujan terus menerus sehingga kami menghentikan sementara proses pencarian korban," terang Dedi.

Baca Juga

Ia mengatakan Polsek Nanggung Polres Bogor menerima laporan dari warga mengenai warga Kampung Siranggap, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, bernama Sudian (36) yang merupakan penambang emas ilegal, hilang setelah pergi menambang. Sudian diketahui hilang setelah lima hari tak pulang ke rumah sejak pergi menambang di Gunung Pongkor, sehingga timbul dugaan bahwa laki-laki tersebut diduga tewas tertimbun longsoran tanah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement