IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengajak masyarakat untuk berwakaf uang melalui instrumen yang aman. Sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), Bank Muamalat mengajak untuk berwakaf melalui produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Direktur Bank Muamalat, Achmad K Permana, mengatakan Bank Muamalat senantiasa berkomitmen
Baca Selengkapnya di ihram.co.id