Sabtu 07 Nov 2020 23:49 WIB

Banjarmasin Berencana Buka Pasar Terapung

Wisata Pasar Terapung tersebut yang berada di depan siring sungai Martapura

Pedagang tradisional terapung ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang tradisional terapung ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Banjarmasin akan membuka wisata Pasar Terapung menyusul menurunnya kasus COVID-19 di kota tersebut.

"Karena kasus COVID-19 sudah berkurang dan tidak ada lagi status wilayah zona merah, kita siap membuka wisata Pasar Terapung," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, wisata Pasar Terapung tersebut yang berada di depan siring sungai Martapura di Jalan Piare Tender, Banjarmasin Tengah.

"Tidak hanya wisata Pasar Terapung, tapi juga wisata susur sungai dengan transportasi sungai atau kelotok yang ada di siring itu," ujarnya.

Sebelum itu resmi dibuka, pihaknya melakukan pembekalan kepada pedagang Pasar Terapung dan motoris kelotok wisata.

Menurut Ikhsan, pembekalan tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan pembukaan siring menara pandang dan sekitarnya di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Ini kita lakukan agar para motoris kelotok wisata dan acil-acil (ibu-ibu) pedagang Pasar Terapung bisa memahami bagaimana penerapan protokol kesehatan saat wisata andalan kota seribu sungai ini sudah dibuka," katanya.

Dia membeberkan, Disbudpar sendiri telah melakukan koordinasi terkait rencana pembukaan wisata siring tersebut dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.

"Baru sekedar koordinasi secara lisan saja. Untuk koordinasi resminya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kira-kira satu atau dua hari ke depan," bebernya.

Jika disetujui oleh Gugus Tugas, maka ia memastikan akan melakukan kerja sama dengan pihak UPT Siring dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Banjarmasin dalam hal pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Intinya dalam pengawasan kita akan bekerjasama dengan pihak unsur TNI-Polri dan Satpol-PP Kota Banjarmasin," ujarnya.

Ikhsan menjelaskan pengawasan yang ketat di tempat wisata, terutama siring dan wisata susur sungai adalah bentuk upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) agar jangan sampai terjadi penularan COVID-19 di tempat wisata.

"Kita tidak ingin wisata di Banjarmasin menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," pungkasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement