IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) periode 2004-2007, Yusril Ihza Mahendra, menganggap wajar seorang presiden tidak membaca apa yang ditandatanganinya, termasuk dalam meneken sebuah rancangan undang-undang (RUU) agar berlaku menjadi UU baru. Dia pun mengingat kala masih menjadi asisten Mensesneg Moerdiono kala pemerintahan Presiden Soeharto.
Yusril yang dikenal sebagai pakar
Baca Selengkapnya di ihram.co.id