IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.
Menurutnya, Regulasi itu disusun sebagai pedoman perlindungan penyelenggaraan ibadah umroh di
Baca Selengkapnya di ihram.co.id