Sabtu 07 Nov 2020 03:44 WIB

Per Agustus, 124.880 Warga Kaltim Menganggur

Angka pengangguran Kaltim naik 6,87 persen dibandingkan Agustus tahun sebelumnya.

Program penanaman bawang merah yang dilaksanakan BMH di Kalimantan Timur melibatkan kaum ibu. Per Agustus, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur tercatat  124.880 orang.
Foto: Dok BMH
Program penanaman bawang merah yang dilaksanakan BMH di Kalimantan Timur melibatkan kaum ibu. Per Agustus, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur tercatat 124.880 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Berdasarkan hasil survei BPS Kaltim pada Agustus 2020, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur tercatat  124.880 orang (6,87 persen). Angka itu naik 0,93 persen atau 17.920 orang ketimbang Agustus 2019.

"TPT Kaltim pada Agustus 2020 mencapai 6,87 persen, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan TPT Agustus tahun lalu yang sebesar 5,94 persen atau sebanyak 106.960 orang," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Jumat.

Baca Juga

Meningkatnya TPT pada Agustus 2020 terjadi terutama akibat dari TPT untuk laki-laki yang mengalami kenaikan lebih tinggi dari TPT perempuan. Menurutnya, TPT laki-laki yang pada Agustus 2019 tercatat 6,03 persen, naik menjadi 7,25 persen dari total angkatan kerja pada Agustus 2020.

Kondisi ini kemudian secara nominal pun terjadi kenaikan yang lebih tinggi jumlah penganggur laki-laki ketimbang penganggur dari kaum perempuan. Jumlah laki-laki yang bekerja mengalami penurunan, sebaliknya jumlah perempuan yang bekerja mengalami peningkatan yang sejalan dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan.

Anggoro menjelaskan, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja, namun tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja. TPT juga menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Selain itu, TPT juga merefleksikan kemampuan ekonomi pasar kerja yang belum bisa menciptakan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja.

"Apabila jumlah pengangguran dan TPT dirinci menurut pendidikan, maka TPT untuk pendidikan SD ke bawah sebesar 3,30 persen, TPT pendidikan SMP 5,13 persen, TPT pendidikan SMA/SMK 10,20 persen, dan TPT pendidikan tinggi 6,66 persen," katanya.

Anggoro juga mengatakan, jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2020 mencapai 1.817.680 orang, bertambah 17.239 orang ketimbang angkatan kerja pada Agustus 2019 yang tercatat 1.800.441 orang. Sedangkan TPAK mengalami penurunan 0,46 persen.

Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja di Kaltim pada Agustus 2020 mencapai 1.692.796 orang. Angka itu atau turun 685 orang ketimbang kondisi yang terjadi pada Agustus 2019 yang sebanyak 1.693.481 orang.

"Lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja Kaltim adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil/sepeda motor sebesar 22,07 persen, pertanian, kehutanan, dan perikanan 20,48 persen, pertambangan dan penggalian 7,27 persen," ucap Anggoro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement