IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Siapa saja umat Islam yang sudah istithaah (mampu) secara finansial dan fisik maka segeralah menunaikan ibadah haji. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang seharusnya pergi haji, maka percepatlah." (HR Abu Dawud).Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah.a dalam kitabnya Fadilah Haji
Baca Selengkapnya di ihram.co.id