Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sejumlah Penyelenggara Pilkada Diberhentikan

Jumat 06 Nov 2020 07:15 WIB

Rep: republika.id/ Red: republika.id

.

.

KPU dan Bawaslu akan mengganti penyelenggara pilkada yang diberhentikan tetap.

JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap sejumlah penyelenggara pilkada karena melanggar kode etik. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan segera melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap penyelenggara pilkada yang diberhentikan tetap.  Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, PAW akan dilakukan...

Sumber : https://www.republika.id/posts/11464/sejumlah-penyelenggara-pilkada-diberhentikan
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler