Jumat 06 Nov 2020 06:15 WIB

Kegiatan Penambangan Pasir di Sekitar Merapi Agar Dihentikan

Masyarakat diminta tetap waspada terkait peningkatan status ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah penambang pasir tradisional mengumpulkan pasir di kaki Gunung Merapi, Windu Sabrang, Wonolelo, Sawangan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020). Hasil tambang pasir dan batu tradisional tersebut dijual dengan harga Rp150 ribu per mobil pick up.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah penambang pasir tradisional mengumpulkan pasir di kaki Gunung Merapi, Windu Sabrang, Wonolelo, Sawangan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020). Hasil tambang pasir dan batu tradisional tersebut dijual dengan harga Rp150 ribu per mobil pick up.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Merapi dihentikan. Hal ini ia sampaikan mengingat status Merapi yang meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga pada Kamis (5/11).

"Saudara-saudara yang melakukan aktifitas di sungai-sungai yang berasal dari Gunung Merapi, ini harus dihentikan terlebih dahulu. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (5/11).

Jalur evakuasi juga diminta untuk dikosongkan. Pasalnya, jalur evakuasi yang sudah ada selama ini sering dijadikan sebagai lalu lintas kendaraan yang membawa pasir.

Selain itu, jalur evakuasi yang rusak juga harus diperbaiki. Sehingga, nantinya tidak menghambat jalur evakuasi jika terjadi bencana dari aktivitas Gunung Merapi."Harapan saya pada saat kita sudah sampai pada siaga, maka kita harapkan jalur evakuasi itu betul-betul kita kosongkan. Sehingga kalau terjadi sesuatu itu tidak terhambat," ujarnya.

Aji pun meminta agar masyarakat tetap waspada terkait peningkatan status ini. Terutama masyarakat yang berada di sekitar Gunung Merapi, seperti di Kabupaten Sleman."Teman-teman di Sleman atau di sekitar Merapi yang ada di DIY ini perlu lebih waspada. Aktifitas-aktivitas yang dilaksanakan sekiranya itu mengganggu jalan evakuasi, harus kita bersihkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement