Kamis 05 Nov 2020 23:58 WIB

169 OTG di Pekanbaru Dirawat di Faskes Pemerintah

Dinkes Pekanbaru menyebut perawatan OTG di Faskes agar mendapat penanganan lebih baik

Poster edukasi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan protokol kesehatan terpasang di dinding luar sel isolasi mandiri bagi warga binaan terkonfirmasi COVID-19 di Pekanbaru.  Sebanyak 169 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 namun merupakan orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi atau dikarantina di fasilitas kesehatan pemerintah guna mendapatkan penanganan yang lebih baik.
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Poster edukasi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan protokol kesehatan terpasang di dinding luar sel isolasi mandiri bagi warga binaan terkonfirmasi COVID-19 di Pekanbaru. Sebanyak 169 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 namun merupakan orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi atau dikarantina di fasilitas kesehatan pemerintah guna mendapatkan penanganan yang lebih baik.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 169 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 namun merupakan orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi atau dikarantina di fasilitas kesehatan pemerintah guna mendapatkan penanganan yang lebih baik.

"Jenis penderita ini berisiko tinggi menularkan ke orang lain, karena mereka tetap beraktivitas seperti biasa, dan tubuhnya tidak merasakan sakit, padahal secara tidak sadar sudah terinfeksi virus corona itu," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, selama OTG menjalani isolasi di faskes pemerintah tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar orang lain tidak tertular.

Ia mengatakan seratusan pasien positif COVID-19 tanpa gejala itu menjalani isolasi di empat tempat karantina yakni tersebar di Rusunawa Rejosari sebanyak 33 orang sedangkan kapasitas tampung Rusunawa untuk karantina pasien sebanyak 66 orang.

Berikutnya di Gedung BPSDM dihuni oleh 26 OTG dengan daya tampung BPSDM mencapai 74 orang. Kemudian di Gedung Bapelkes sebanyak 37 OTG yang dikarantina dan gedung ini memiliki as daya tampung untuk sebanyak 76 orang.

"Pasein OTG harus dikarantina di faskes pemerintah agar mendapatkan penanganan kesembuhan lebih cepat sehingga resiko penularan pada orang lain bisa diminimalisasi," katanya.

Pasien OTG berikutnya yang juga dikarantina adalah di Gedung LPMP bagi 73 pasien OTG sementara gedung ini dengan kapasitas tampung untuk sebanyak 130 orang.

Diskes Pekanbaru kini masih mendata jumlah OTG yang menjalani isolasi secara mandiri di rumah, guna melihat sejauh mana OTG tersebut apakah saat menjalani isolasi sudah memenuhi standar atau tidak, jika belum maka yang pasein bersangkutan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Selama isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, pasien OTG akan mendapatkan sejumlah tindakan dan juga perawatan yang harus dilakukan agar bisa sembuh dari COVID-19, meningkatkan immunitas tubuh, obati gejala yang muncul, menjaga tubuh jangan terhidrasi, mengonsumsi suplemen atau vitamin untuk meningkatkan immunitas tubuh dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement