Kamis 05 Nov 2020 20:06 WIB

Whatsapp Rilis Secara Resmi Fitur Disappearing Message

Fitur 'disappearing message' akan menghilangkan pesan otomatis dalam tujuh hari.

Platform pesan instan resmi meluncurkan fitur pesan sementara atau disappearing message (Foto: ilustrasi Whatsapp)
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Platform pesan instan resmi meluncurkan fitur pesan sementara atau disappearing message (Foto: ilustrasi Whatsapp)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform pesan instan resmi meluncurkan fitur pesan sementara atau disappearing message. Fitur ini akhirnya hadir setelah menguji coba beberapa waktu lalu.

"Kami bertujuan untuk membuat percakapan di WhatsApp semakin terasa seperti berbicara tatap muka secara langsung, yang artinya percakapan tersebut tidak harus tersimpan selamanya. Itulah sebabnya kami sangat antusias mendatangkan opsi untuk menggunakan fitur Pesan Sementara di WhatsApp," kata WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (5/11).

Baca Juga

Fitur pesan sementara atau disappearing message ini sudah muncul di laman bantuan FAQ situs WhatsApp sejak beberapa hari lalu. Dalam situs resmi, WhatsApp menjelaskan pesan akan hilang dalam tujuh hari jika fitur ini dinyalakan.

Fitur ini berlaku untuk pesan individu maupun grup. Namun, di grup, hanya admin yang bisa mengaktifkan pesan temporer ini. Pesan temporer juga berlaku untuk kiriman multimedia, misalnya foto, akan menghilang jika fitur ini aktif.

Pesan akan hilang dalam waktu tujuh hari. Pengguna tetap bisa menggunakan fitur membalas atau reply untuk pesan temporer. Jika pesan temporer ini diteruskan, maka pesan tidak akan muncul di penerima.

WhatsApp mengingatkan hanya menyalakan fitur ini dengan kontak yang terpercaya. Pasalnya, pengguna masih bisa mengambil tangkapan layar dan menyalin pesan sebelum menghilang dengan sendirinya.

Untuk menggunakan fitur ini, pastikan menggunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru. Setelah itu, buka jendela obrolan, ketuk nama kontak dan pilih pesan sementara atau disappearing message.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement