Jumat 06 Nov 2020 00:36 WIB

Italia Minta Eropa Tiru UU Patriotik AS Atasi Imigran Ilegal

UE dan Italia harus meningkatkan kualitas keamanan demi menjegal teroris.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Polisi berjaga di Gereja Notre Dame di Nice, Prancis, setelah terjadi insiden serangan dengan pisau, Kamis (29/10). Seorang pelaku menggunakan pisau membunuh tiga orang di gereja kota Mediterania, Nice. Akibatnya PM Prancis mengumumkan negara dalam kondisi bahaya tingkat tinggi.
Foto: AP Photo/Daniel Cole
Polisi berjaga di Gereja Notre Dame di Nice, Prancis, setelah terjadi insiden serangan dengan pisau, Kamis (29/10). Seorang pelaku menggunakan pisau membunuh tiga orang di gereja kota Mediterania, Nice. Akibatnya PM Prancis mengumumkan negara dalam kondisi bahaya tingkat tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Menteri luar negeri Italia Luigi Di Maio mewacanakan opsi baru menangani imigran ilegal sekaligus memerangi terorisme setelah serangan di Wina dan Nice. Di Maio mengatakan, waktunya telah tiba bagi Uni Eropa (UE) mempertimbangkan Undang-Undang Patriot ala Amerika Serikat.

Dikatakan Di Maio, UE dan Italia harus meningkatkan kualitas keamanan demi menjegal teroris. Di antaranya dengan mendesak kontrol yang lebih ketat pada masjid dan menindak tegas imigran ilegal.

"Kita harus meningkatkan perhatian pada arus imigran ilegal. Mereka membawa suatu risiko. Masalah ini harus diselesaikan," kata Di Maio dilansir dari Arab News pada Kamis (5/11).

Di Maio menyampaikan jika suatu negara di UE tidak memiliki sumber daya untuk memberikan bantuan, maka sebaiknya tidak menerima imigran. Sebab memaksakan menerima imigran hanya memperburuk kondisi sosial. 

"Itu buruk bagi kita dan buruk bagi mereka. Sudah menjadi kewajiban setiap negara untuk mempertahankan perbatasannya,” ujar Di Maio.

Di Maio menekankan, sekaranglah waktunya untuk mulai memikirkan nasib seluruh Eropa. Dia menyarankan, mempertimbangkan Undang-Undang Patriot yang berlaku di Amerika. "Karena hari ini kita semua adalah anak-anak dari bangsa Eropa yang sama," tegas Di Maio.

Diperkenalkan setelah serangan 11 September 2001 di AS, Undang-Undang Patriot memberi lembaga penegak hukum kekuatan kontra-terorisme yang luas, termasuk yang berkaitan dengan pengawasan. 

"Keamanan satu negara sama dengan keamanan negara lainnya. Saya juga akan membahas ini dengan rekan-rekan saya dalam beberapa hari mendatang. Jelas bahwa dalam menghadapi semua pemberontakan dengan lebih banyak kekerasan dan terorisme, Eropa, dan Italia sendiri tidak dapat melanjutkan hanya dengan kata-kata," ujar Di Maio.

Pernyataan Di Maio sebagai respon atas Brahim Aoussaoui yang kedapatan mendarat di pulau Lampedusa di Sisilia pada akhir September dan melakukan perjalanan dari sana ke Prancis. Aoussaoui sebenarnya orang Tunisa. Pria berusia 21 tahun itu membunuh seorang pria dan dua wanita di sebuah gereja di Nice, Prancis.

Pada awal Oktober, warga Tunisia lainnya, Anis Amri, telah tiba di Lampedusa sebagai anak di bawah umur pada tahun 2011. Amri membunuh 12 orang dalam serangan truk di pasar Natal Berlin pada tahun 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement