Kamis 05 Nov 2020 12:41 WIB

Israel Larang Pejabat Palestina Masuk Masjidil Aqsa

Pejabat Palestina dilarang masuk Israel.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina beribadah di malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar di luar kompleks Masjidil Aqsa yang ditutup karena pandemi Covid-19 selama bulan suci Ramadan di Yerusalem Timur yang dijajah Israel pada 19 Mei 2020.
Foto: Anadolu/Mostafa Alkharouf
Warga Palestina beribadah di malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar di luar kompleks Masjidil Aqsa yang ditutup karena pandemi Covid-19 selama bulan suci Ramadan di Yerusalem Timur yang dijajah Israel pada 19 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM –- Masjid Al-Aqsa masih menjadi kendala bagi warga Palestina. Setelah sempat ditutup beberapa waku akibat meluasnya pandemi Covid-19,Israel kini melarang Wakil Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Sheikh Najeh Bakirat, untuk memasuki kompleks Masjid ini. Bahkan ditetapkan batas waku karangan masuk kepadanya tersebut berlaku selama enam bulan.

"Saya telah menerima perintah Israel yang melarang saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," kata dia seperti dilansir di Anadolu Agency, Kamis (5/11),

Najieh mengatakan otoritas Israel tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut. Bakirat mencatat bahwa polisi dan intelijen Israel telah menggerebek kantornya, Ahad lalu. Alasan penggerebekan tanpa dasar yang kuat, yakni tuduhan memberikan ancaman terhadap keamanan Israel.

Dan setelah ditelusuri, Israel ternyata telah melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa sebanyak 23 kali sejak 2001 dan menahannya hingga 13 kali. "Saya menolak perintah pelarangan Israel ini," katanya.

 

Menurut Bakirat, tindakan semena-mena Israel padanya ini adalah upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan mengganggu pekerjaan departemen Wakaf di Yerusalem. Sebagaimana diketahui, Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.

Bagi orang Yahudi, mereka menyebut daerah itu dengan sebutan Temple Mount dan mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno. Adapun Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Dari sana mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement