Rabu 04 Nov 2020 21:41 WIB

Ambil Pelampung Pesawat, Penumpang Ditangkap di Kualanamu

Dua pelampung pesawat ditemukan di tas seorang penumpang di Bandara Kualanamu

Red: Nur Aini
andara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang
Foto: ANTARA/septianda perdana,
andara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang penumpang pesawat Lion Air NU (45 tahun) dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh transit di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang diamankan petugas Aviation Sekurity (Avsec) karena ketahuan mengambil dua unit pelampung.

Plh Manajer Branch Communication dan Legal Bandara Kualanamu Deli Serdang, Fajri Ramdhani dikonfirmasi, Rabu (4/11), membenarkan salah seorang pengguna jasa pesawat Lion Air diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Ia menyebutkan, penumpang tersebut mengambil salah satu fasilitas keselamatan penerbangan.

Baca Juga

"Kami telah menyerahkan penumpang itu kepada pihak keamanan salah satu maskapai di Bandara Kualanamu," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa penangkapan penumpang itu Selasa (3/11) pagi, di Bandara Kualanamu. Saat itu, NU memasuki ruang tunggu untuk penerbangan ke Aceh, tetapi ketika melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melihat dua unit pelampung berada di ransel penumpang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement