Rabu 04 Nov 2020 21:08 WIB

Inflasi DIY Kembali Meningkat

Inflasi dua bulan berturut ini menunjukkan konsumsi masyarakat mulai meningkat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fuji Pratiwi
Calon penumpang beraktivitas di bandara (ilustrasi). Inflasi di DIY kembali meningkat, salah satunya karena tarif angkutan udara.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Calon penumpang beraktivitas di bandara (ilustrasi). Inflasi di DIY kembali meningkat, salah satunya karena tarif angkutan udara.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY menyebut, tekanan inflasi DIY pada Oktober 2020 tercatat sebesar 0,08 persen (month to month/mtm). Besaran tekanan inflasi ini meningkat dari bulan sebelumnya yaitu 0,03 persen (mtm).

"Dengan realisasi tersebut, laju inflasi DIY secara akumulatif sampai dengan Oktober 2020 tercatat 0,78 persen (year to date/ytd) atau secara tahunan 1,51 persen (year on year/yoy)," kata Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Hilman Tisnawan dalam keterangan resminya belum lama ini.

Baca Juga

Hilman mengatakan, capaian inflasi DIY tersebut berada di atas inflasi nasional yaitu 1,44 persen (yoy). Walaupun begitu, realisasi inflasi DIY dan nasional masih berada di bawah sasaran yang ditetapkan yakni 3,0±1 persen (yoy).

Inflasi yang terjadi selama dua bulan berturut-turut ini menunjukkan konsumsi masyarakat yang mulai meningkat. Hal ini, kata Hilman, didukung oleh Survei Konsumen Oktober 2020 yang menunjukkan indeks kondisi ekonomi DIY sedikit bergerak naik dari level 60,33 persen pada September menjadi 61,83 persen di Oktober.

"Inflasi pada Oktober disebabkan oleh inflasi pada kelompok inti dan inflasi pada kelompok harga yang diatur pemerintah. Adapun kelompok harga pangan bergejolak masih menunjukkan deflasi selama empat bulan berturut-tutur," ujarnya.

Ia menjelaskan, inflasi di kelompok inti terjadi dikarenakan adanya kenaikan tarif perguruan tinggi (PT) dan upah tukang bukan mandor. Kenaikan tarif ini disebabkan dimulainya kegiatan tahun ajaran baru

"Terdapat optimisme PT terhadap dibukanya perkuliahan tatap muka terbatas di akhir 2020, yang mendorong PT meningkatkan tarif sesuai siklusnya," kata Hilman.

Pada kelompok harga yang diatur pemerintah, terjadi inflasi akibat tarif angkutan udara. Hilman menuturkan, tarif angkutan udara mencatatkan tren peningkatan sebesar 5,72 persen (mtm).

Sementara itu, deflasi yang terjadi pada kelompok harga pangan bergejolak disebabkan penurunan terhadap harga daging ayam, telur, dan cabai rawit. Penurunan harga ini terjadi dikarenakan ketersediaan pangan yang melimpah di tengah permintaan yang relatif masih rendah sepanjang Oktober.

Sehingga menyebabkan harga daging ayam di tingkat produsen terus turun hingga mencapai Rp 19 ribu per kilogram. Hal ini mendorong peternak ayam menjual telur infertil ke pasaran.

Cabai rawit juga di tengah masa panen dan penyerapan di pasaran rendah. Sehingga mendorong deflasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement