Rabu 04 Nov 2020 18:56 WIB

Selain Firaun, Khalifah Fatimiyah Syiah Ini Mengaku Tuhan

Khalifah Fatimiyah Mesir mengaku sebagai tuhan dan berlaku zalim

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Khalifah Fatimiyah Mesir mengaku sebagai tuhan dan berlaku zalim  Suasana kota mati atau bangunan kuburan yang terletak di Kota Kairo, Mesir, Selasa (9/9).
Khalifah Fatimiyah Mesir mengaku sebagai tuhan dan berlaku zalim Suasana kota mati atau bangunan kuburan yang terletak di Kota Kairo, Mesir, Selasa (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Al-Hakim Biamrillah merupakan salah satu raja pada era Dinasti Fatimiyah. Nama lengkapnya ialah Abu Ali al-Manshur bin Aziz Nizar bin Muiz al-Fathimi al-Ubaidi. Gelar Al-Hakim Biamrillah berarti memerintah dengan perintah Allah.

Selama dia memimpin, tak sedikit kebijakan aneh yang dikeluarkannya. Misalnya dia menyuruh rakyatnya tidut di siang hari dan bekerja di malam hari. 

Baca Juga

Kemudian, dia juga menyerukan untuk memusuhi Abu Bakar, Utsman, dan Aisyah karena menolak Ali bin Abi Thalib menjadi pemimpin setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, dia juga mengganti 'ash-sholatu khoirun minan naum' menjadi 'hayya ala khairil amal' karena yang pertama itu merupakan tradisi Sunni. Dia memang dikenal zalim dan kezalimannya ini tidak hanya kepada Sunni tetapi juga kepada Ahlul Kitab, Yahudi dan Nasrani.

Al-Hakim memaksa umat Kristen dan Yahudi untuk menggunakan jubah hitam. Untuk berkendara pun mereka hanya boleh memakai keledai. Bahkan Al-Hakim sampai membuat pengumuman terkait penghancuran makam suci yang menurut keyakinan Nasrani dipercaya sebagai makam Yesus. Langkah ini juga menjadi alasan utama mengapa terjadi Perang Salib.  

Saat banyak orang yang menaati diri untuk segala hal, Al-Hakim menyerukan kepada rakyatnya untuk menyembah selain Allah SWT. Seruan ini terlebih dulu disampaikan secara diam-diam pada 1017 M. Kemudian dia mempersiapkan dai-dai Isma'iliyah di sebuah madrasah bernama Dar al-Hikmah. Lalu pemikiran tersebut baru disebar. 

Salah satu doktrinnya adalah, jika nama Al-Hakim disebut di mimbar, maka siapapun yang mendengar wajib berdiri sebagai wujud pengagungan. Kebijakan ini wajib dilakukan seluruh daerah kekuasaannya, termasuk di dua tanah suci, yakni Makkah dan Madinah.

Khusus orang Mesir, diwajibkan bersujud jika Al-Hakim berdiri. Jika rakyat Mesir melihat Al-Hakim di mana pun tempat, maka mereka wajib sujud. Sesatnya lagi, Al-Hakim mengangkat dirinya sebagai Tuhan selain Allah dan dia juga ingin memindahkan tempat ritual haji ke Kairo. 

Al-Hakim sendiri lahir pada 375 H. Setelah ayahnya, al-Aziz Billah, wafat pada 386 H, Al-Hakim yang masih berusia 11 tahun diangkat menjadi raja keenam Kerajaan Fatimiyah di Mesir, yang memakai ideologi Syiah Ismailiyah. 

Sosok orang dekat ayahnya, yang membimbing dalam memimpin kerajaan, malah dibunuh Al-Hakim karena dianggap ikut campur dalam urusan pemerintahannya. Setelah itu dia merasa leluasa mengambil kebijakan sesukanya.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement