Warga membawa bibit bambu yang akan ditanam di hulu Sungai kawasan Perhutani di Papring, Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
UU Cipta Kerja resmi diberlakukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja akan mempercepat program perhutanan sosial. Menurutnya, UU Cipta Kerja akan sangat membantu meluruskan yang tidak lurus.
Luhut mengatakan, seperti halnya food estate yang dibuat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, nantinya bisa direplika di tempat-tempat lain. Ia tegaskan, semua hal yang dilakukan harus berdampak pada perekonomian masyarakat.
Lalu, ia menambahkan, hal itulah yang dilihat oleh Presiden Joko Widodo. Karena, dampak dari food estate yang dibuat di Humbang Hasundutan sangat besar.
Video Editor | Fian Firatmaja