Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

KPK Ingatkan Pemprov NTB tak Gunakan Bansos untuk Pilkada

Rabu 04 Nov 2020 01:07 WIB

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan

KPK (ilustrasi)

KPK (ilustrasi)

Foto: Republika/Dian Fath Risalah
KPK mengingatkan Pemprov NTB tak gunakan dana bansos untuk Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengingatkan kepada para kepala daerah agar tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada. Salah satu provinsi yang menjadi sorotan lembaga antirasuah yakni Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan akan terus memonitor dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi Covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar Pilkada 2020. Disorotnya NTB lantaran pelanggaran netralitas ASN Provinsi di bawah kepemimpinan Zulkiflimansyah itu tertinggi dalam Pilkada 2020.

Baca Juga

Lembaga antirasuah memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik culas tersebut.  "Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon pejawat, itu yang kami ingatkan," kata Alexander saat dikonfirmasi, Selasa (3/11). 

Alex menuturkan, sejauh ini temuan pihaknya masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, KPK bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU. 

"Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yg dari petahana supaya tdk menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri, semacam itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan. 

"Masalah  Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain. Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada,  kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto dan lain-lain", kata Tito.

Misalnya, dalam paket Bansos itu, kata Mendagri, tidak ada nama atau foto bupati atau walikota. Bansos itu sendiri tidak mungkin distop. Sebab itu, dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.

"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjdi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong," tambahnya.

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler