Rabu 04 Nov 2020 05:28 WIB

Sukabumi Dorong Pekerja Migran Diberangkatkan Secara Legal

Sebagai penyumbang devisa negara, pekerja migran wajib dilindungi negara

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja migran berada didekat pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2020). Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk membuka kembali jalur Travel Corridor Arrangement (TCA) yang memungkinkan perjalanan lintas batas untuk perjalanan bisnis yang mendesak, perjalanan diplomatik,  dan kedinasan dengan membuka dua pintu masuk ke Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dan Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Foto: Teguh prihatna/ANTARA
Pekerja migran berada didekat pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2020). Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk membuka kembali jalur Travel Corridor Arrangement (TCA) yang memungkinkan perjalanan lintas batas untuk perjalanan bisnis yang mendesak, perjalanan diplomatik, dan kedinasan dengan membuka dua pintu masuk ke Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dan Pelabuhan Internasional Batam Centre.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong agar pekerja ke luar negeri diberangkatkan secara legal. Hal ini untuk mencegah munculnya permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) ketika berada di negara penempatan.

" Masalah tenaga kerja ini harus menjadi perhatian semua, bagi tenaga kerja yang legal tidak menjadi masalah apabila ada kendala," ujar Pjs Bupati Sukabumi R Gani Muhamad saat menerima Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di Pendopo Sukabumi, Selasa (3/11). Akan tetapi bagi tenaga kerja yang ilegal tentu berpotensi menimbulkan kesulitan.

Gani menambahkan, pekerja migran adalah penyumbang devisa bagi negara sehingga mereka harus dilindungi oleh negara. Caranya dengan sosialisasi yang baik ke pekerja migran agar melakukan proses kerja secara legal.

Sebab lanjut Gani, jika berangkat dengan legal mereka terlindungi dari sisi hukumnya. Ia berharap dalam penanganan masalah pekerja migran ini harus terbangun sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder terkait.

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia, Jejen Nurjanah menerangkan, serikat PMI dalam melaksanakan penanganan kasus pekerja migran ini selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. " Ketika ada kasus selalu bekerja sama dengan gugus tugas untuk menangani para migran yang tersandung kasusnya, dan sejauh ini semua teratasi dengan baik," imbuh dia.

Menurut Jejen, sosialisasi selalu dilakukan kepada masyarakat supaya menempuh prosedur yang berlaku dan ada kemudahan penanganan kalau terjadi masalah. Harapannya tidak terjadi permasalahan yang menimpa para PMI di luar negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement