Selasa 03 Nov 2020 14:59 WIB

PBB Ingatkan Kejahatan Perang dalam Konflik Nagorno Karabakh

Pertempuran di Nagorno-Karabakh diperkirakan telah menelan ratusan korban jiwa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pemandangan kendaraan hancur setelah penembakan oleh artileri Azerbaijan dekat rumah sakit, selama konflik militer di kota garis depan Martakert, wilayah separatis Nagorno-Karabakh, Senin, 19 Oktober 2020. Penembakan baru telah dilaporkan dalam pertempuran antara Armenia dan Azerbaijan, melanggar gencatan senjata akhir pekan dalam konflik atas wilayah separatis Nagorno-Karabakh. Pertempuran berkecamuk selama lebih dari tiga minggu.
Foto: AP/STR
Pemandangan kendaraan hancur setelah penembakan oleh artileri Azerbaijan dekat rumah sakit, selama konflik militer di kota garis depan Martakert, wilayah separatis Nagorno-Karabakh, Senin, 19 Oktober 2020. Penembakan baru telah dilaporkan dalam pertempuran antara Armenia dan Azerbaijan, melanggar gencatan senjata akhir pekan dalam konflik atas wilayah separatis Nagorno-Karabakh. Pertempuran berkecamuk selama lebih dari tiga minggu.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet memperingatkan tentang potensi terjadinya kejahatan perang dalam konflik Armenia dengan Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh. Hal itu karena terdapat serangan yang turut menghancurkan permukiman sipil.

"Pihak-pihak dalam konflik berkewajiban untuk secara efektif, segera, menyeluruh, dan tidak memihak menyelidiki pelanggaran tersebut dan untuk menuntut mereka yang diduga telah melakukannya," kata Bachelet pada Senin (2/11), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Bachelet mengatakan, serangan yang dilakukan tanpa pandang bulu terhadap daerah padat penduduk di dalam dan sekitar zona konflik Nagorno-Karabakh bertentangan dengan hukum humaniter internasional. "Hukum humaniter internasional tidak bisa lebih jelas lagi," ucapnya.

Pertempuran di Nagorno-Karabakh diperkirakan telah menelan ratusan korban jiwa, termasuk warga sipil. Banyak bangunan dan permukiman di wilayah itu yang hancur akibat serangan dari pihak Armenia maupun Azerbaijan.

Konflik Armenia dan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh sebenarnya telah berlangsung sejak awal dekade 1990-an. Persengketaan wilayah mulai muncul setelah Uni Soviet runtuh. Dari 1991-1994, pertempuran kedua negara diperkirakan menyebabkan 30 ribu orang tewas.

Pada 1992, The Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) membentuk  Minsk Group yang diketuai bersama oleh Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Prancis. Tugas mereka adalah memediasi dan menemukan solusi untuk menyelesaikan konflik Armenia-Azerbaijan di Nagorno-Karabakh. Namun belum ada hasil signifikan yang dapat mengakhiri peperangan antara kedua negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement