Selasa 03 Nov 2020 13:43 WIB

Uni Eropa Suntik Dana ke Palestina

Uni Eropa suntik dana ke Palestina untuk bayar gaji pekerja Tepi Barat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Buruh Palestina dari kota Hebron Tepi Barat membawa barang-barang  melintasi pos pemeriksaan Mitar saat melakukan perjalanan untuk bekerja menuju Israel di tengah pandemi virus coronavirus COVID-19, Selasa (5/5).
Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN
Buruh Palestina dari kota Hebron Tepi Barat membawa barang-barang melintasi pos pemeriksaan Mitar saat melakukan perjalanan untuk bekerja menuju Israel di tengah pandemi virus coronavirus COVID-19, Selasa (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Uni Eropa menyuntik dana sebesar 10 juta Euro atau 11,6 juta dolar AS (setara Rp 170 miliar dengan asumsi kurs Rp 14.700) untuk Otoritas Palestina. Hal ini disampaikan kantor perwakilan Uni Eropa sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Selasa (3/11).

Dana tersebut diberikan sebagai respons terhadap krisis yang dihadapi Palestina akibat pandemi wabah virus corona. Dana itu akan memungkinkan Otoritas Palestina untuk memenuhi komitmennya terhadap pembayaran gaji pegawai sipil Palestina dan pensiun pada September di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa menyampaikan kontribusi ini adalah pesan yang jelas dari komitmen kuat Uni Eropa kepada rakyat Palestina pada saat yang kritis ini. Selama bertahun-tahun, Uni Eropa telah berinvestasi dalam membangun institusi negara Palestina merdeka di masa depan.

"Ini selalu menjadi investasi keuangan dan politik yang penting, dengan tujuan yang jelas untuk membantu membangun negara Palestina yang layak, demokratis, dan berdaulat," kata Perwakilan Uni Eropa Sven Kühn von Burgsdorff.

Dia menambahkan dengan dana tersebut maka total sumbangan dana Uni Eropa untuk Otoritas Palestina pada 2020 kini berjumlah sekitar 90 juta Euro. Namun, dia mengakui pencapaian kemitraan antara Uni Eropa dan Palestina tampaknya terancam oleh tantangan serius.

"Termasuk posisi fiskal Otoritas Palestina yang sama sekali tidak berkelanjutan dan konsekuensi yang menghancurkan akibat Covid-19, dan inilah saat yang tepat untuk bertindak," tutur dia.

Pada Mei lalu, Uni Eropa memberikan paket bantuan kepada Otoritas Palestina sekitar 38 juta Euro setara 41 juta dolar AS. Uni Eropa adalah mitra dan donor terpenting yang dapat diandalkan Palestina.

Uni Eropa juga akan terus mendukung dengan tegas solusi dua negara di bawah parameter yang disepakati secara internasional dan untuk sepenuhnya menghormati janjinya terhadap rakyat Palestina.

"Sebagai masalah yang mendesak, jumlah akumulasi pendapatan pajak Palestina yang dikumpulkan oleh Israel harus ditransfer dan diterima oleh Otoritas Palestina. Ini tidak hanya akan memungkinkan Otoritas Palestina untuk secara efektif memerangi pandemi dan mengurangi krisis ekonomi di Palestina. Ini juga harus berkontribusi dalam membangun kepercayaan antarpihak," ucap Burgsdorff.

Otoritas Palestina berhenti menerima pajak yang dikumpulkan Israel atas namanya pada Mei lalu. Langkah ini diambil ketika Presiden Mahmoud Abbas menangguhkan semua perjanjian dengan negara pendudukan sebagai protes terhadap rencana pencaplokan sebagian besar wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki.

Israel sejauh ini telah mengumpulkan 2,5 miliar shekel atau 0,74 miliar dolar AS untuk Otoritas Palestina, yang digunakan untuk mendanai pegawai sipil Otoritas Palestina dan pejabat Tepi Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement