Senin 02 Nov 2020 16:43 WIB

Pemkab Banyumas Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Perpanjangan masa tanggap darurat keenam di Banyumas ini berlaku selama sebulan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk keenam kalinya, Pemkab Banyumas memperpanjang masa tanggap darurat Covid 19. Perpanjangan masa tanggap darurat keenam ini berlaku selama sebulan, mulai 1 November hingga 30 November 2020.

''Kondisinya masih belum terkendali, sehingga harus dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat,'' jelas Bupati Achmad Husein, Senin (2/11).

Dengan perpanjangan status ini, kata Husein, warga Banyumas masih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda tentang penanganan penyakit menular dan Covid-19. Antara lain, kewajiban mengenakan masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.

Dia menyebutkan, kebijakan untuk tetap melakukan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, tidak hanya dilakukan Pemkab Banyumas. Pemerintah daerah lain di Jateng, juga belum ada yang menghentikan status tanggap darurat.

 

''Tidak ada pemerintah daerah yang tidak memperpanjang status tanggap darurat. Semuanya masih melakukan perpanjangan, karena pertimbangan kasus penularan atau angka reproduksi efektif (Rt) Covid 19, masih berlangsung,'' jelasnya.

Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas, Husein menyebutkan, tingkat penularan atau Rt kasus Covid di Banyumas masih di atas 1.

''Berdasarkan pertimbangan tersebut, kita perpanjang status tanggap darurat Covid 19. Selain untuk melindungi diri sendiri, juga untuk melindungi warga yang rentan seperti balita, lansia, dan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid,'' katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto, mengakui status Covid 19 di wilayahnya masih masuk zona kuning. Hal ini ditandai dengan jumlah kasus baru atau temuan orang terkonfirmasi positif yang masih cukup tinggi.

''Pada September 2020 ada  253 orang terkonfirmasi positif, dan Oktober 2020 ada 235 orang. Bahkan hanya dalam waktu dua hari di awal November 2020 ini saja, kita menemukan enam orang terkonfirmasi positif Covid 19,'' jelasnya.

Temuan enam kasus baru tersebut, bukan diperoleh dari hasil swab massal yang dilakukan Pemkab Banyumas. Melainkan dari hasil swab mandiri yang dilakukan warga. ''Mereka datang sendiri ke rumah sakit karena ada gejala. Setelah dilakukan swab, ternyata hasilnya positif,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement