Senin 02 Nov 2020 16:28 WIB

Aksi Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda, Tolak UU Omnibus Law

..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA /Muhammad Adimaja)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Bendera merah putih dibawa sejumlah massa dari elemen buruh saat berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement