Senin 02 Nov 2020 11:29 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,5 Gram ke Lapas Sampit

Sabu ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat rilis narkoba penyelundupan sabu di lapas (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat rilis narkoba penyelundupan sabu di lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram.

Barang haram tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N dan akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S. “Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Jakarta, Senin (2/11).

Rika mengatakan, modus penyelundupan melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi. Sehingga para petugas di lapangan semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini.

Adapun upaya menggagalkan penyelundupan bermula saat seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit, Ahad (1/11) pukul 15.15 WIB, untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng.

Petugas yang menerima kemudian memeriksa isi barang bawaan. Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di kaleng cat.

“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” ucap Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto.

Atas temuan tersebut, Agung mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur. “Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami," ucap Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement