Senin 02 Nov 2020 09:47 WIB

Pakistan Ubah Status Sebagian Wilayah Kashmir Jadi Provinsi

Status provinsi akan diterapkan pada wilayah Gilgit-Baltistan di Kashmir

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.
Foto: Zee Media Bureau
Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, mengatakan pemerintahnya akan memberikan status provinsi sementara di sebagian Kashmir pada Ahad (1/11). Kebijakan itu langsung mendapatkan kecaman dari India. 

"Kami telah membuat keputusan untuk memberikan status provinsi sementara kepada Gilgit-Baltistan, yang telah lama menjadi tuntutan di sini," kata Khan dalam pidatonya di kota Gilgit.

Baca Juga

Ketetapan baru yang diumumkan Khan akan diterapkan pada wilayah Gilgit-Baltistan. Wilayah itu satu-satunya jalur darat Pakistan ke China, yang merupakan bagian utara dari wilayah Kashmir yang lebih besar. Delhi dan Islamabad telah mengklaim seluruh wilayah Kashmir sejak memperoleh kemerdekaan 73 tahun lalu dan telah berperang dua kali di wilayah tersebut.

Momen itu merefleksikan peristiwa tahun lalu ketika India membuat marah Pakistan dengan mengumumkan perubahan status Kashmir dengan mencabut beberapa hak istimewa kawasan itu. Meskipun, pejabat Pakistan tidak menyatakan ada hubungan antara langkah India sebelumnya dan proposal Khan, tindakan Pakistan kemungkinan akan dilihat sebagai tanggapan balas dendam parsial. 

Kedua belah pihak mengatur sebagian Kashmir yang dibagi oleh "Garis Kontrol" yang dimandatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengamat PBB masih ditempatkan di wilayah tersebut. Kashmir telah membawa status konstitusional yang tidak jelas di kedua negara sejak 1947 untuk mengakomodasi resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tentang perselisihan tersebut. Meski detail lengkapnya tidak segera diungkapkan, proposal Khan tampaknya akan membawa kawasan itu lebih dekat dengan status provinsi federasi Pakistan lainnya.

Khan mengatakan, keputusan itu berada dalam lingkup resolusi DK PBB. Dia tidak memberikan kerangka waktu untuk implementasinya. Langkah seperti itu akan membutuhkan amandemen konstitusi di Pakistan, yang harus disahkan oleh dua pertiga parlemen Pakistan.

Kunjungan Khan ke daerah itu dilakukan menjelang pemilihan Majelis Legislatif Gilgit-Baltistan, yang akan diadakan pada 15 November. Badan yang dibentuk pada 2009 dan wilayah tersebut, sebagian besar diatur langsung oleh Islamabad.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Shri Anurag Srivastava mengatakan, Delhi tegas menolak upaya Pakistan untuk membawa perubahan ke bagian wilayah India, di bawah pendudukan ilegal dan paksa. Gilgit-Baltistan yang berlokasi strategis, dengan perkiraan populasi 1,2 juta, berbatasan dengan Afghanistan dan China. Wilayah itu merupakan jantung dari rencana pembangunan infrastruktur Koridor Ekonomi China Pakistan senilai  65 miliar dolar AS. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement