Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Menkominfo Upayakan Semua TPS Bisa Gunakan Aplikasi Sirekap

Senin 02 Nov 2020 04:37 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Menkominfo upayakan semua TPS bisa menggunakan aplikasi Sirekap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan untuk memeriksa layanan telekomunikasi di setiap daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 Desember mendatang. Kominfo kata Johnny, ingin memastikan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada terjangkau layanan telekomunikasi, sehingga dapat menerapkan aplikasi Sirekap.

Sirekap adalah aplikasi untuk proses rekapitulasi berbasis elektronik yang dikembangkan KPU dengan Kominfo, dan rencananya akan diterapkan di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga

"Apabila pada titik TPS tidak ada layanan telekomunikasinya, perlu dicarikan solusi agar aplikasi Sirekap dapat digunakan," ujar Johnny melalui pesan singkatnya, Ahad (1/11).

Ia mengatakan, KPU juga telah menyampaikan titik kordinat TPS kepada Kominfo. Nantinya, Kominfo akan memeriksa layanan telekomunikasinya berdasarkan data coverage prediction yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Johnny mengatakan, jika setelah dicek, terdapat TPS yang tidak memiliki layanan telekomunikasi, maka akan dicarikan solusi agar aplikasi Sirekap bisa diterapkan di semua TPS.

"Perlu dicarikan solusi agar aplikasi Sirekap dapat digunakan, dalam layanan telekomunikasi terdapat berbagai macam jaringan yang bisa digunakan, yaitu dengan menggunakan layanan selular, maupun layanan wifi dengan menggunakan jaringan fiber optik, microwave maupun satelit," ujar Johnny.

Johnny juga memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemetaan terhadap layanan telekomunikasi di setiap daerah yang akan melakukan pilkada.

"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada, kementerian komunikasi dan informatika akan melakukan pengukuran Quality of Service di beberapa titik pelaksanaan pilkada," ujar Politikus Partai NasDem itu.

Sebelumnya, salah satu terobosan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi rekan KPU untuk mengembangkan aplikasi yang bernama SIREKAP ini.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo membantu KPU dalam memetakan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Kominfo menggunakan Geographic Information System (GIS) untuk peta cakupan layanan seluler yang diperbarui setiap kuartal. Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Dalam melakukan pemetaan untuk penerapan rekapitulasi elektronik di TPS, kami membutuhkan titik koordinat TPS dari KPU," ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, dalam siaran persnya.

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler