IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik mengatakan, saat ini baru 15 biro umroh di Indonesia yang memiliki lisensi untuk menerbitkan visa umroh.
"Saat ini baru 15 travel Indonesia yg memiliki lisensi untuk menerbitkan visa umroh. Lima di antaranya adalah anggota Himpuh," kata Firman,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id